YAYASAN “ DAAR EL IHSAN “
Akta No. : 06 Tanggal 11 April 2011
DUSUN TAMBAKSARI RT. 05/02 DESA TAMBAKSARI KEC. TAMBAKSARI
KABUPATEN CIAMIS JAWA BARAT 46388
 

SURAT KEPUTUSAN
KETUA YAYASAN DAAR EL IHSAN
Nomor : 01/SK/YPI-Di/KP/VII/2017

TENTANG
PENGANGKATAN KEPALA RA TAHUN PELAJARAN 2017-2018

Menimbang
:
1.      Bahwa dalam memperlancar kegiatan belajar mengajar pada Raudhatul Athfal Al-Ihsan Desa Tambaksari Kecamatan Tambaksari Tahun Pelajaran 2017/2018 dipandang perlu mengangkat Kepala RA;
2.      Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 ; jo Nomor 45 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1975 ; jo PP Nomor 19 Tahun 1981 ;
3.      Surat keputusan Menteri Agama RI Nomor 18 Tahun 1975 (yang desempurnakan ) ;
4.      Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 52 Tahun 1978 ;
5.      Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 426 Tahun 1995 ;
Mengingat
:
1.      Surat Keputusan Direktur Pembina Kelembagaan Agama Islam Nomor KEP/E/6/1980 tentang penyerahan wewenang mengangkat Kepala ;
2.      Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan RI Nomor SE/131/A/1995 ;
3.      Surat Ketua Komite RA Al-Ihsan Kecamatan Tambaksari Nomor 2/Komite-AI/2006 Tanggal 4 Juni 2017 perihal Usulan Pengangkatan Kepala


MEMUTUSKAN

Menetapkan
:


Pertama
:
1.      Nama
2.      Tempat Tgl Lahir
3.      Jenis Kelamin
4.      Pendidikan Terakhir
5.      Ditugaskan Sebagai

6.      Tanggal Mulai Tugas
: JUJU JAENUDDIN
: Ciamis, 22 Nopember 1972
: Laki-laki
: SLTA
: Kepala RA Al Ihsan

: 13 Juli 2006
Kedua
:
Kepadanya diberikan penghasilan sesuai dengan APBS pada sekolah yang bersangkutan ;
Ketiga
:
Apabila terdapat kekeliruan dalam penempatan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di           : Tambaksari
Pada Tanggal           : 14 Juli 2017
Ketua Yayasan Daar El Ihsan




JUJU JAENUDDIN
Download File Word Nya Disini